Wednesday, October 6, 2010

PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS Dephub TA 2010

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2010 Tingkat Sarjana (S1, S2, D.IV), Tingkat Diploma (D-III Kebawah)

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan dibagi menjadi


1. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2)
2. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat D-III Kebawah Gabungan Unit Kerja Eselon I
3. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat D-III Kebawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
4. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tingkat D-III Kebawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Masing-masing syarat dan ketentuan dapat dilihat atau di download pada link berikut


1. Pengumuman Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2)
2. Pengumuman Tingkat D-III Kebawah Gabungan Unit Kerja Eselon I
3. Pengumuman Tingkat D-III Kebawah Direkorat Jenderal Perhubungan Laut

Khusus untuk Penerimaan CPNS Tingkat D-III Kebawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dibagi menjadi 16 lokasi masing-masing syarat dan ketentuan dapat dilihat atau di didownload pada link berikut


1. Lokasi Bengkulu
2. Lokasi Jakarta
3. Lokasi Makassar
4. Lokasi Merauke
5. Lokasi Surabaya
6. Lokasi Tual
7. Lokasi Bima
8. Lokasi Jayapura
9. Lokasi Manokwari
10. Lokasi Nabire
11. Lokasi Tarakan
12. Lokasi Gorontalo
13. Lokasi Kendari
14. Lokasi Maumere
15. Lokasi Palangkaraya
16. Lokasi Ternate

Khusus untuk Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2), pendaftaran dilakukan secara online. Form pengisian data CPNS dapat dilakukan di alamat ini: http://cpns.dephub.go.id

Untuk pendaftar D-III Ke Bawah, dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan pendaftaran yang sesuai dengan pengumuman masing-masing.

Penerimaan CPNS KKP Tahun 2010

Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2010

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor B.598/SJ.2/KP.310/IX/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2010
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2010 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2010 Tanggal 20 September 2010 mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk pelamar umum, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;
5. Tidak sedang menjalani pendidikan formal;
6. Berkelakuan baik;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Oktober 2010 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2010;
10. Tingkat Pendidikan:
a. Pascasarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;
untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang Terakreditasi dari BAN-PT.
Apabila di dalam ijazah atau transkrip akademik tidak tertera “Terakreditasi” wajib melampirkan Surat Keterangan dari PTS yang bersangkutan.
c. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri;
d. Khusus bagi pelamar memilih :
1) Jabatan Peneliti IPK Minimal = 3,00
2) Jabatan Guru IPK Minimal = 3,00 untuk lulusan PTS yang terakreditasi A, minimal
2,75 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah
3) Jabatan Dosen IPK Minimal = 3,00
11. Bersedia ditempat tugaskan di mana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

baca selengkapnya pengumuman

* Pengumuman
* Lampiran 1. Formasi
* Lampiran II a Form Lamaran
* Lampiran II b Form Biodata
* Lampiran III Ketentuan tentang Pengesahan Ijazah
* Lampiran IV Petunjuk Pengisian Biodata Online.